Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual oleh Komisi Ilmiah Badan Litbangkes Kemenkes RI
Aceh Besar, 30 Agustus 2018. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh mendapat kunjungan dari Komisi Ilmiah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sela-sela pertemuan tersebut juga mendiskusikan dan membahas terkait penelitian satker Balai Litbang Kesehatan Aceh sejak tahun 2015 s/d 2018 yang berpotensi memiliki kekayaan intelektual.
Kunjungan yang dihadiri oleh tiga orang tim Sentra KI (Komisi Ilmiah) yaitu, Ibu Dr. Fitrah Ernawati, drg. Lelly Andayasari, dan Hajar Tiya Lestari diharapkan dapat bermanfaat khususnya dalam mendorong menciptakan inovasi dan hak paten.
Leave a reply