
PEMERIKSAAN COVID 19 DENGAN MENGGUNAKAN RT-PCR BALAI LITBANGKES ACEH
Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh, resmi ditunjuk sebagai laboratorium pemeriksaan Covid-19 di Aceh. Balitbangkes Aceh diberi wewenang melakukan pemeriksaan spesimen virus corona oleh Menteri Kesehatan RI dalam suratnya dengan Nomor HK.01.07/MENKES/214/2020 tanggal 19 Maret 2020. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T didampingi Sekda Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes serta Kepala Balai
Read more