
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual oleh Komisi Ilmiah Badan Litbangkes Kemenkes RI
Aceh Besar, 30 Agustus 2018. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh mendapat kunjungan dari Komisi Ilmiah Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sela-sela pertemuan tersebut juga mendiskusikan dan membahas terkait penelitian satker Balai Litbang Kesehatan Aceh sejak tahun 2015 s/d 2018



Surveilans berbasis Laboratorium merupakan kegiatan rutin dan terus menerus dari Balai Labkesmas Banda Aceh dengan tujuan untuk tindakan pengendalian yang cepat dan tepat sehingga mendukung sistem kewaspadaan dini dan respon cepat penanggulangan KLB penyakit.
Merencanakan, mengendalikan serta mengatur kebijaksanaan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.
Menunjang pemeriksaan sample penelitian serologi, bakteriologi, virologi dan imunnologi(biomolekuler) agar kegiatan-kegiatan penelitian menjadi terkendali.










