Selamat Datang di Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh

Assalamualaikum Wr.Wb
       Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh telah bertransformasi menjadi Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh.
       Balai  Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Selain itu Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh juga mendukung Pelaksanaan Tugas dari unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya yang berkesesuaian di lingkungan Kementerian Kesehatan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal.
       Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh memiliki visi Meuwujudkan Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang berkualitas dan Unggul.

Sekilas Aceh

Aceh adalah sebuah propinsi di Indonesia. Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatera dan merupakan propinsi paling barat di Indonesia. Ibu kotanya adalah Banda Aceh. Jumlah penduduk provinsi ini sekitar 4.500.000 jiwa. Letaknya dekat dengan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India dan terpisahkan oleh Laut Andaman. Aceh berbatasan dengan Teluk Benggala di sebelah utara, Samudra Hindia di sebelah barat, Selat Malaka di sebelah timur, dan Sumatera Utara di sebelah tenggara dan selatan.

Aceh dianggap sebagai tempat dimulainya penyebaran Islam di Indonesia dan memainkan peran penting dalam penyebaran Islam di Asia Tenggara. Pada awal abad ke-17, Kesultanan Aceh adalah negara terkaya, terkuat, dan termakmur di kawasan Selat Malaka. Sejarah Aceh diwarnai oleh kebebasan politik dan penolakan keras terhadap kendali orang asing, termasuk bekas penjajah Belanda dan pemerintah Indonesia. Jika dibandingkan dengan dengan provinsi lainnya, Aceh adalah wilayah yang sangat konservatif (menjunjung tinggi nilai agama). Persentase penduduk Muslimnya adalah yang tertinggi di Indonesia dan mereka hidup sesuai syariah Islam. Berbeda dengan kebanyakan provinsi lain di Indonesia, Aceh memiliki otonomi yang diatur tersendiri karena alasan sejarah.

Aceh memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk minyak bumi dan gas alam. Sejumlah analis memperkirakan cadangan gas alam Aceh adalah yang terbesar di dunia. Aceh juga terkenal dengan hutannya yang terletak di sepanjang jajaran Bukit Barisan dari Kutacane di Aceh Tenggara sampai Ulu Masen di Aceh Jaya. Sebuah taman nasional bernama Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) didirikan di Aceh Tenggara.

Aceh adalah daratan yang paling dekat dengan episentrum gempa bumi Samudra Hindia 2004. Setelah gempa, gelombang tsunami menerjang sebagian besar pesisir barat propinsi ini. Sekitar 170.000 orang tewas atau hilang akibat bencana tersebut. Bencana ini juga mendorong terciptanya perjanjian damai antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

for Resources Click here: http://en.wikipedia.org/wiki/Aceh

Latar Belakang Balai Litbangkes Aceh

Unit Pelaksana Fungsional (UPF) yang sekarang telah menjadi Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Aceh didirikan atas dasar Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Kemenkes) RI nomor : HK.00.06.2.4.1758, tanggal 28 Juni 2005. Sebelum penerbitan surat keputusan ini Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan telah bekerja di Aceh selama periode kegawatdaruratan paska gempa dan tsunami di Aceh, pekerjaan yang dilakukan adalah untuk mengantisipasi munculnya berbagai penyakit

yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB) diantaranya adalah pemeriksaan etiologi KLB. Guna memperlancar kegiatan ini dan memberdayakan sumber daya lokal maka Badan Litbang Kemenkes RI bekerja sama dengan Laboratorium Kesehatan Provinsi Aceh membentuk Laboratorium Lapangan Litbang (L-3) di Banda Aceh yang dibuat dalam suatu naskah kerjasama nomor: KS.00.01.2.4.1234 dan nomor: KS. 01.01.547, tanggal 17 Januari 2005. Tujuan pendiriannya adalah menyikapi permasalahan kesehatan masyarakat akibat gempa dan tsunami di Provinsi Aceh dan Sumatera, dan juga melakukan upaya penanggulangan penyakit paska bencana serta melakukan penelitian kesehatan yang datanya akan dijadikan evidence based dalam perencanaan pengembangan dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana.

Pada awalnya kantor UPF Litkes Aceh berlokasi di Laboratorium Kesehatan Daerah dengan status pinjam pakai dengan ukuran ruangan 3,5 x 14 meter. Kemudian pada awal tahun 2007 pindah ke Politeknik Kesehatan (Poltekes Aceh) masih dengan status pinjam pakai dengan ukuran ruang 5 x 10 meter. Pada tahun itu juga mendapatkan bantuan dari Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) NAD – Nias berupa tanah, bangunan kantor dan laboratorium. Gedung tersebut diserah terimakan oleh kepala BRR kepada Menteri Kesehatan RI menjadi milik Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2008 dan resmi beroperasi. Kemudian pada tahun 2009 diinventarisasi dan diserahterimakan kembali kepada Kementerian Kesehatan RI, berikutnya Juni 2010 sertifikat tanah diserahkan oleh tim likuidasi BRR NAD – Nias kepada Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan RI untuk diserahkan kepada Kementerian Kesehatan RI.

Visi

Mewujudkan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Yang Berkualitas Dan Unggul

— Balai Labkesmas Banda Aceh

Misi

  1. Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium.
  2. Melaksanakan Surveilans Berbasis Laboratorium.

  3. Melaksanakan Pemodelan Intervensi Dan/Atau Teknologi Tepat Guna. 

  4. Melaksanakan Pengabdian Masyarakat.

  5. Melakukan Penjaminan Mutu Laboratorium. 

  6. Manajemen Biorepositori.

  7. Bimbingan Teknis Laboratorium Secara Rutin Dan Berjenjang.

  8. Membangun Jejaring Laboratorium Dalam Negeri Dan Luar Negeri.

  9. Menggunakan Dan Mengembangkan Digitalisasi Pelayanan Laboratorium.

  10. Menyelenggarakan Perencanaan Program Dan Anggaran Serta Administrasi Ketatausahaan.

Tugas Pokok & Fungsi

Organisasi Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh dibutuhkan dalam rangka mencapai visi dan misi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kedudukan

Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh adalah Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Jakarta.

Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat disebutkan bahwa secara administratif dikoordinasikan dan dibina oleh Sekretaris Direktorat Jenderal dan secara teknis fungsional dibina oleh direktur yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang tata kelola kesehatan masyarakat.

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Nomor HK.02.02/B/154/2024 Tanggal 06 Februari 2024 tentang Penetapan Wilayah Binaan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, disebutkan bahwa Wilayah Binaan Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh meliputi Provinsi Aceh dan Sumatera utara.

2. Tugas

Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Selain itu Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Banda Aceh juga mendukung Pelaksanaan Tugas dari unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya yang berkesesuaian di lingkungan Kementerian Kesehatan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal.

3. Fungsi

  • Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  • Pelaksanaan pemeriksaan laboratorium kesehatan;
  • Pelaksanaan surveilans kesehatan berbasis laboratorium;
  • Analisis masalah kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan;
  • Pelaksanaan pemodelan intervensi dan/atau teknologi tepat guna;
  • Pelaksanaan penilaian dan respon cepat, dan kewaspadaan dini untuk penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya;
  • Pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium kesehatan;
  • Pengelolaan biorepositori;
  • Pelaksanaan bimbingan teknis;
  • Pelaksanaan sistem rujukan laboratorium;
  • Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan;
  • Pengelolaan data dan informasi;
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
  • Pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Labkesmas.

Sumber Daya Manusia

Tenaga Sumber Daya Manusia di Balai Litbang Kesehatan Aceh Sejak Tahun 2006 Sampai Sekarang adalah tenaga peneliti dan tenaga administrasi dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA sampai dengan paska sarjana komposisi tenaga yang tersedia saat ini adalah sebagai berikut:

No Kualifikasi Pendidikan Jumlah Keterangan
1 S-3 Public Health 1 Orang
2 S-2 Entomology 1 Orang
3 S-2 Biomedic 1 Orang
4 S-2 Epidemiologi Klinik 1 Orang
5 S-2 Kesehatan Masyarakat 1 Orang
6 S-2 Mikrobiologi 1 Orang
7 S-2 Keperawatan + Ners 1 Orang
8 S-2 Farmasi + Apoteker 1 Orang
9 S-1 Kedokteran + Dokter Spesialis 1 Orang
10 S-1 Kedokteran + Dokter Umum 1 Orang
11 S-1 Biologi 1 Orang
12 S-1 Kesehatan Masyarakat 4 Orang 1 Orang Izin Belajar S-2 di Universitas Muhammadiyah Banda Aceh
13 S-1 Antropologi 1 Orang Izin Belajar S-2 di Universitas Muhammadiyah Banda Aceh
14 S-1 Gizi 1 Orang  Tugas Belajar S-2 Ilmu biomedik di Universitas Sumatera Utara Medan
15 S-1 Kedokteran Hewan + Dokter Hewan 1 Orang
16 S-1 Statistik 2 Orang
17 S-1 Hukum 1 Orang
18 S-1 Ekonomi Manajemen 1 Orang
19 S-1 Ekonomi Akuntansi 1 Orang
19 S-1 Sistem Informasi 1 Orang
20 D-3 Keperawatan 1 Orang Izin Belajar S-1 di Universitas Muhammadiyah Banda Aceh
21 D-3 Kesehatan Lingkungan 1 Orang
22 D-3 Analis Kesehatan 5 Orang
20 SLTA 1 Orang  Izin Belajar Strata 1 di Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh
21 Tenaga Alih Daya 12 Orang
Jumlah 44 Orang

 

 

Struktur Organisasi Balai Litbang Kesehatan Aceh